Humas-Poltekesos, Bandung – Pada waktu yang bersamaan, Selasa (3/11/2020), Poltekesos Bandung menandatangani 2 (dua) perjanjian kerjasama sekaligus bersama Yayasan Bhakti Tanoto dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung. Kerjasama Poltekesos dengan kedua lembaga ini dimaksudkan untuk mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi melalui penguatan dan pningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat.
Perjanjian kerjasama Poltekesos Bandung dengan Yayasan Bhakti Tanoto, ditandatangani oleh Direktur Poltekesos, Marjuki, dan Pengurus Yayasan Bhakti Tanoto, Widodo Suhartoyo. Perjanjian kedua pihak meliputi penelitian, pengembangan praktik pekerjaan sosial dengan anak dan pengabdian masyarakat dalam perubahan perilaku untuk pencegahan stunting; yang akan berlaku selama 1 (satu) tahun ke depan sampai tanggal 31 Oktober 2021.
Lain halnya dengan perjanjian kerjasama yang ditandatangani Direktur Poltekesos, Marjuki, dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, Bambang Ludiro. Perjanjian kedua pihak berlaku selama 3 tahun ke depan, meliputi penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat, penulisan karya tulis, praktik mahasiswa Poltekesos serta kuliah umum, seminar dan lokakarya.
Kuliah Umum tentang Stunting
Sebagai salah satu wujud implementasi kerjasama antara Poltekesos Bandung dan Yayasan Bhakti Tanoto, dilaksanakan kuliah umum dengan tema “Komunikasi Perubahan Perilaku Dan Pengasuhan Dan Upaya Pencegahan Stunting”. Kuliah umum diberikan oleh narasumber dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, DR. dr. Brian Sri Prahastuti, MPH.
Menurut dr.Brian, masalah stunting bisa terjadi kepada siapa saja, tidak melihat jenis kelamin, domisili tempat tinggal di kota atau daerah mau pun tingkat perekonomian. Stunting bukan sebuah isu baru, bukan hanya soal status gizi, tetapi merupakan masalah kualitas hidup. Ada 5 hal yang perlu dipahami tentang stunting yaitu stunting bukan masalah gizi buruk, bukan masalah tinggi badan, bukan berarti bodoh atau terbelakang, tidak hanya disebabkan oleh makanan dan tidak hanya menjadi masalah ibu yang erat kaitannya dengan pola pengasuhan.
Pencegahan masalah stunting menjadi penting karena Presiden RI dalam Visi Indonesia Maju 2024 sudah menyampaikan bahwa pembangunan SDM yang berkualitas sudah dimulai sejak dalam kandungan dan secara eksplisit menyatakan jangan sampai ada masalah stunting. “Komitmen pencegahan stunting telah diterjemahkan dalam kebijakan dan menjadi salah satu target RPJMN 2024. Upaya penurunan angka stunting juga menjadi agenda utama pembangunan dan bisa membantu memutus lingkaran kemiskinan dan menaikkan perekonomian.”, ujar dr. Brian
Walaupun kampanye pencegahan stunting telah dilaksanakan secara nasional dan melibatkan kolaborasi dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha dan organisasi masyarakat; namun utamanya upaya pencegahan stunting merupakan tanggung jawab keluarga. Oleh sebab itu diperlukan edukasi dan pendampingan tentang pengasuhan dan bisa memperkuat ketahanan keluarga. Harapannya ke depan, hal ini bisa menjadi salah satu implementasi kolaborasi antara Poltekesos Bandung dan Yayasan Bhakti Tanoto.***dee
BERITA TERBARU
POPULAR TAGS
Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.