Di era revolusi industri 4,0 praktisi kehumasan pemerintah atau government PR menghadapi tantangan kompleks. Informasi yang cepat dan tidak ada batas ruang dan waktu berkat kemajuan internet.
“Praktisi kehumasan pemerintah perlu menumbuhkan kesadaran dan menjadi tugasnya yang tidak hanya realitas fisik melainkan virtual. Mengelola tugas sehari-hari di ruang virtual bukan pekara mudah, ” ujar Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras pada Pertemuan Sinkronisasi dan Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Kehumasan UPT Lingkup Kemensos di Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Sementara itu, Direktur Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung, diwakili oleh Aam Komala, Kasubbag Hubungan Masyarakat dan Kerjasama pada Bagian Administrasi Umum dan Kerjasama.
Di ruang virtual, kata Hartono, bisa ditemukan beragam fenomena, seperti khalayak yang tidak terbatas dan tidak selalu jelas indentitasnya atau anonymous, persebaran konten secara massif dan cepat, serta mudahnya konten mengalami manipulasi dan reproduksi.
“Jelas jauh berbeda dengan era analog, dimana masyarakat bersikap pasif dan menunggu informasi dari media massa. Publik di era digital dicirikan dengan karakter lebih aktif, kreatif, kritis, berani, banyak tuntutan dan memiliki banyak referensi karena sumber-sumber informasi tersedia melimpah dan mudah diakses. Peran publik di era masyarakat komunikasi mengalami pergeseran dari konsumen informasi, menjadi produsen itu sendiri, ” katanya.
Tersedianya berbagai aplikasi dan gawai yang bisa didapat dengan harga terjangkau dan mudah dioperasikan, menjadikan publik sebagai pelaku aktif yang menentukan narasi yang berkembang di dunia maya.
Dengan memproduksi narasi dengan derajat tertentu, efektif mempengaruhi kehidupan nyata, termasuk kebijakan dan kinerja lembaga-lembaga negara. Kuatnya opini yang berkembang dari dinamika dunia maya dalam kasus tertentu media massa konvensional mengalami keterbatasan dalam mempengaruhi publik.
Berdasarkan data pada 2019, jumlah pengguna internet di Indonesia kini terus tumbuh secara eksponensial. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia mencapai 64% atau sekitar 171 juta orang.
“Ini harus menjadi antisipasi praktisi kehumasan pemerintah, karena akan berkorelasi dengan peningkatan produksi konten yang tidak semuanya konstruktif, ” ungkapnya.
Tak dihindarkan ada ribuan konten bermuatan provokatif, menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian, SARA, radikalisme, berita bohong, dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya. Praktisi kehumasan pemerintah wajib mewaspadai persebaran konten negatif dan merespon cepat dengan kontra narasi.
Konten negatif bisa memicu keresahan yang bisa meningkatkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Juga, berpotensi mendeligitimasi hasil kerja pemerintah termasuk berpotensi mengganggu agenda pembangunan kesejahteraan sosial.
“Praktisi kehumasan dituntut peka dan cakap melakukan transformasi baik pada level cara berpikir, maupun cara bekerja. Di level cara berpikir, praktisi kehumasan pemerintah harus mampu membaca tren komunikasi terkini, bekerja dengan data dan analisa, berpikir kreatif, aktif, dan antisipatif sejalan dengan karakter publik yang kini makin tinggi tuntutannya, ” terangnya.
Dari cara bekerja perlu ada perubahan dengan mengedepankan pelayanan prima, mencari terobosan dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Namun tidak kalah penting meningkatkan soliditas dan sinergitas dengan unit-unit kerja di internal kementerian.
Selain itu, terus mengembangkan jejaring dengan semua potensi kesejahteraan sosial untuk mendukung dan memantapkan agenda pembangunan kesejahteraan sosial, termasuk tentu saja dengan media massa.
“Inti tugas praktisi kehumasan adalah harus tetap fokus pada misi utama, yakni aktif mengawal publikasi dan pemberitaan dari capaian berbagai program pembangunan kesejahteraan sosial, terutama terkait tugas-tugas Kemensos dalam menangani percepatan penurunan kemiskinan, ” pungkasnya.[mor]
sumber : Indonesiaplus.id
BERITA TERBARU
POPULAR TAGS
Silahkan isi dengan lengkap data di bawah ini.